Jakarta, INDONEWS.ID - Istilah "pengurus negara" pertama kali diungkapkan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada akhir Mei 1945, khususnya oleh Mohammad Yamin. Istilah ini merujuk pada entitas yang kini dikenal sebagai "pemerintah", mencakup eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Yamin menegaskan bahwa pengurus negara seharusnya diisi oleh individu yang berilmu dan berakal sehat, serta dipilih berdasarkan prinsip perwakilan.
Dalam sebuah jumpa pers yang diadakan oleh Forum Warga Negara di Jakarta Selatan, Chandra Hamzah, salah satu pemrakarsa forum tersebut, menyampaikan pentingnya pengurus negara untuk mengingat bahwa mereka adalah pelayan rakyat, bukan penguasa. "Kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat, yang merupakan pemegang saham Republik. Jika kesadaran ini benar-benar dipahami, situasi yang kacau saat ini seharusnya dapat dihindari," ujarnya.
Sukidi, pemikir kebangsaan dan salah satu pemrakarsa forum, menambahkan bahwa pengurus negara harus menyadari posisi mereka sebagai abdi rakyat. "Hanya dengan menjalankan fungsi sebagai pengabdi, impian kita akan keadilan sosial dapat lebih mudah tercapai. Ketika rakyat marah, itu adalah panggilan untuk kita semua untuk mengoreksi ketidakadilan yang terjadi," katanya.
Sudirman Said menyoroti bahwa saat ini terjadi penurunan kepercayaan publik terhadap pengurus negara. "Kondisi ini disebabkan oleh perilaku yang jauh dari amanah, yang menyebabkan rakyat mengalami declining trust terhadap pengurus negara," ujarnya.
Diah Satyani Saminarsih mengingatkan bahwa pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan layanan publik, terutama di bidang kesehatan, tetap dapat diakses dengan aman. Dia menekankan perlunya pendekatan tanpa kekerasan untuk mende-eskalasi situasi yang ada.
Forum Warga Negara percaya bahwa kekacauan saat ini dapat menjadi momentum untuk mengoreksi mentalitas yang salah. Mereka mendorong masyarakat untuk menurunkan ketegangan dan mengedepankan etika bela-rasa. Selain itu, forum ini mengajak tokoh masyarakat untuk memberikan pencerahan kepada pengurus negara yang dinilai tersesat.
Forum ini menekankan perlunya pengurus negara untuk segera mengendalikan keadaan dan melakukan koreksi. Mereka menyerukan agar pengurus negara mengutamakan kepentingan seluruh warga negara dan membersihkan diri dari praktik-praktik yang merugikan. Selain itu, mereka meminta moratorium terhadap fasilitas dan tunjangan yang tidak wajar bagi elite politik.
Forum Warga Negara juga mendorong dibukanya ruang dialog untuk kolaborasi dalam penyusunan kebijakan. Seluruh upaya untuk memperbaiki keadaan harus dimulai dari niat yang tulus dan bersih, serta menghindari praktik yang merugikan rakyat.
Forum Warga Negara yang dibentuk pada Agustus 2023 ini terdiri dari sejumlah tokoh masyarakat yang prihatin atas kondisi bangsa saat ini. Mereka menekankan bahwa perubahan mendasar sangat diperlukan demi tercapainya keadilan sosial dan pemulihan kepercayaan publik.