Jakarta - Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) bagi kesehatan. Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagyo Wibowo, menekankan pentingnya edukasi ini dalam upaya mengatasi masalah kesehatan yang disebabkan oleh konsumsi MBDK yang tidak terkendali.
"Kami akan terus berjuang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya MBDK dan urgensi penerapan cukai serta label pada produk tersebut," ujar Ari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ari menjelaskan bahwa MBDK merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam konsumsi gula, dan saat ini belum ada regulasi yang tegas dari pemerintah untuk mengatur penyebarannya. Hal ini mengkhawatirkan, terutama karena meningkatnya kasus penyakit tidak menular (PTM) yang berhubungan dengan konsumsi MBDK.
"Kami sangat prihatin atas melonjaknya kasus PTM akibat MBDK, terutama di kalangan anak-anak dan remaja yang menjadi target utama industri ini," tambah Ari.
Fakta Indonesia mengusulkan penerapan label peringatan di bagian depan kemasan dan pengenaan cukai pada MBDK untuk menurunkan konsumsi gula di masyarakat. Ari menjelaskan, label yang jelas akan membantu konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat, sedangkan cukai diharapkan dapat mengurangi konsumsi dengan cara menaikkan harga berdasarkan kadar gula.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, Fakta Indonesia telah melakukan berbagai pelatihan dan sosialisasi di beberapa daerah, termasuk acara sosialisasi MBDK yang dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat pada 12 Juni. Kegiatan ini melibatkan masyarakat dari Jakarta, Bekasi, dan Bogor.
Fakta Indonesia juga merencanakan sosialisasi lebih lanjut di Solo dan Yogyakarta pada 16-20 Juni 2025, bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Hingga saat ini, penerapan cukai MBDK belum terwujud meskipun sudah dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari tahun 2022 hingga 2025. Ari menyoroti bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) juga telah mendesak Kementerian Keuangan untuk segera merealisasikan kebijakan ini.
"DPR menegaskan bahwa penerapan cukai MBDK bukan sekadar wacana, tetapi sudah menjadi bagian dari rencana penerimaan negara yang harus dilaksanakan," ujarnya.
Dengan demikian, Fakta Indonesia bersama jaringan masyarakat sipil dari berbagai daerah mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan cukai MBDK dan tidak hanya menjadikannya sebagai retorika tanpa tindakan nyata. "Pemerintah harus menepati janji dan memanfaatkan anggaran yang telah dialokasikan untuk isu ini, karena ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang kesehatan dan masa depan generasi Indonesia," tutup Ari.