Ruang Bangsa - Polemik mengenai rencana pembangunan jalan tembus Griyashanta-Candi Panggung di Kota Malang terus berlanjut. Forum Komunikasi dan Diskusi Warga RW 12 Perumahan Griyashanta mendorong penyelesaian isu ini melalui dialog terbuka.
Perdebatan mengenai pembangunan jalan tembus ini muncul karena sejumlah pengurus RW menolak rencana tersebut. Namun, ada juga warga yang mendukung dan membentuk Forum Komunikasi dan Diskusi untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Diskusi antara forum warga dan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, diadakan untuk meluruskan informasi yang beredar. Koordinator forum, Irawan Satrijo, menekankan pentingnya informasi yang akurat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Dalam pertemuan tersebut, Irawan menyampaikan bahwa tidak semua warga sepakat untuk menggunakan jalur hukum, meskipun ada dua upaya hukum yang sedang berlangsung: gugatan class action dan gugatan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Irawan menegaskan bahwa forum lebih memilih pendekatan komunikasi untuk mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak.
Dito Arief Nurakhmadi menyambut baik inisiatif forum warga untuk berdialog. Ia menjelaskan bahwa tidak semua warga RW 12 menolak pembangunan jalan tembus, dan forum ini menunjukkan adanya dukungan dari sebagian warga. Dito menambahkan bahwa DPRD telah melakukan pendalaman atas rencana tersebut bersama pihak terkait, dan berkomitmen untuk memfasilitasi komunikasi antara warga dengan Pemerintah Kota Malang untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan.