Forum Silaturahmi PT Tirta Maju Berkah dan Warga Kelurahan Gerem Bahas Dampak Pasca Tambang
Forum Warga

Forum Silaturahmi PT Tirta Maju Berkah dan Warga Kelurahan Gerem Bahas Dampak Pasca Tambang

CYBER88 | CILEGON – Menjelang bulan suci Ramadhan, PT Tirta Maju Berkah menggelar forum silaturahmi dengan masyarakat Kelurahan Gerem yang terdampak oleh aktivitas pasca tambang. Pertemuan ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Gerem pada Rabu, 18 Februari 2026.

Pelaksana Tugas (PLT) Lurah Gerem, Hikmatul Qismat, memberikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan ini. Ia berharap forum dapat berjalan dengan kondusif tanpa adanya keributan, sehingga masyarakat dapat menyambut Ramadhan dengan tenang.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini. Mudah-mudahan tidak terjadi keributan, dan mendapatkan solusi yang baik bagi kedua belah pihak, apalagi menjelang Ramadhan supaya warga bisa beribadah dengan baik,” ujarnya.

Direktur Utama PT Tirta Maju Berkah, Hayattuloh, menyatakan bahwa silaturahmi ini merupakan momen penting untuk membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar keluhan warga baru diketahui melalui pemberitaan media, bukan secara langsung.

“Pada dasarnya kami terbuka. Kalau ada keluhan seharusnya bisa langsung disampaikan ke saya, jangan hanya lewat media,” katanya.

Dalam forum tersebut, sempat terjadi perdebatan, tetapi Hayattuloh menekankan bahwa diskusi tersebut masih dalam konteks mencari solusi bersama. Ia meminta waktu satu minggu untuk melaporkan semua masukan dari warga kepada pimpinan perusahaan serta melakukan investigasi terkait dugaan dampak dari aktivitas tambang.

“Kalau memang hasil investigasi membuktikan dampaknya dari tambang, Insya Allah kami akan bertanggung jawab,” tegasnya.

Hayattuloh juga menambahkan, “Semua dimoratorium dulu untuk dicek ulang. Kami tinggal melengkapi satu poin lagi, yaitu penyusunan RTAB tahun ini.”

Perwakilan masyarakat terdampak, H. Nikmattuloh, menyampaikan harapan agar perusahaan dapat bertanggung jawab sesuai dengan poin-poin yang tercantum dalam surat hasil sidak pemerintah provinsi.

“Intinya masyarakat terdampak meminta pertanggungjawaban. Kami patuh hukum, makanya penyelesaiannya melalui musyawarah, bukan debat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada permusuhan pribadi antara warga dan pihak perusahaan, namun persoalan lingkungan harus tetap diselesaikan. “Hayat orang Gerem juga, masih saudara. Tapi masalah tetap masalah, harus diselesaikan. Kalau tidak ada realisasi, masyarakat bisa menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

You can share this post!