Ketegangan yang terjadi terkait polemik tembok pembatas antara RW 9 dan RW 12 di Perumahan Griya Shanta, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, masih berlangsung. Dalam upaya mencari solusi, sejumlah warga dari RW 12 telah membentuk Forum Diskusi dan Komunikasi.
Koordinator Forum Diskusi dan Komunikasi Warga RW 12, Irawan Agus Satrijo, mengungkapkan bahwa forum ini tidak dimaksudkan sebagai forum tandingan, melainkan sebagai sarana untuk menghadirkan jalan tengah di tengah situasi yang dinilai belum memuaskan. Tujuannya adalah untuk membuka ruang dialog yang lebih transparan.
"Ini untuk memberikan solusi alternatif kepada warga atas permasalahan tembok barat itu. Karena selama ini, jika kita melihat semua yang telah dilakukan oleh Pak RW, baik melalui kepolisian maupun pengadilan, kami belum melihat hasil yang signifikan," ujar Irawan.
Irawan menekankan bahwa forum ini bertujuan untuk menciptakan suasana diskusi dan komunikasi yang lebih baik, baik dengan Pemerintah Kota Malang maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan. "Kalau memang ada kesempatan untuk berdiskusi dan berkomunikasi dengan baik, itu akan kami lakukan. Harapannya, warga lain dapat bergabung dengan kami," tambahnya.
Forum ini berkomitmen untuk membahas solusi dari polemik yang ada. Irawan meyakini bahwa dialog adalah kunci untuk menemukan titik temu. "Solusi itu nanti akan didiskusikan. Dengan diskusi dan komunikasi, akhirnya akan ketemu solusinya. Jika tidak ada diskusi dan komunikasi, situasi akan terus berlanjut tanpa penyelesaian," jelasnya.
Irawan juga menyentuh isu tentang tanda tangan penolakan jalan tembus yang sempat menjadi bagian dari proses hukum. Ia menjelaskan bahwa tidak semua warga secara tegas menolak pembangunan tersebut. "Tidak semua warga itu menolak. Ada yang tanda tangan karena ewuh-pekewuh, sungkan dengan tetangga. Warga di sini sudah lama bersama, ada ikatan emosional, terutama yang lebih tua, yang dulu pernah bersama-sama menjadi pengurus RT atau RW," ungkapnya.
Mengenai pembangunan kembali tembok, Irawan menilai bahwa proses yang disebut sebagai hasil rembuk belum melibatkan seluruh warga secara menyeluruh. "Kalau istilahnya dirembuk, iya. Tapi menurut kami, belum menyertakan warga secara keseluruhan," tuturnya.