Polemik mengenai tembok pembatas antara RW 9 dan RW 12 di Perumahan Griya Shanta, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, masih berlanjut. Dalam upaya mencari solusi yang konstruktif, sejumlah warga dari RW 12 membentuk Forum Diskusi dan Komunikasi.
Koordinator Forum, Irawan Agus Satrijo, menjelaskan bahwa pembentukan forum ini bertujuan untuk menyediakan ruang dialog yang lebih transparan dan informatif. Ia menekankan bahwa forum ini bukanlah sebuah forum tandingan, melainkan sebuah inisiatif untuk menjembatani komunikasi yang lebih baik di antara warga dan pihak-pihak terkait.
“Kami berharap bisa memberikan solusi alternatif atas masalah tembok barat ini. Selama ini, upaya yang dilakukan melalui jalur kepolisian maupun pengadilan belum menunjukkan hasil yang memuaskan,” ungkap Irawan.
Irawan juga menegaskan pentingnya dialog untuk mencapai kesepakatan. “Dengan adanya diskusi dan komunikasi, kita bisa menemukan solusi. Tanpa itu, masalah ini akan terus berlanjut,” tambahnya.
Forum ini diharapkan dapat melibatkan Pemerintah Kota Malang serta semua entitas yang memiliki kepentingan terkait. Irawan mengajak warga lain untuk bergabung dan berpartisipasi dalam diskusi yang konstruktif.
Menanggapi proses hukum yang melibatkan tanda tangan penolakan terhadap jalan tembus, Irawan menyatakan bahwa tidak semua warga menolak. “Ada warga yang merasa sungkan untuk menolak karena hubungan emosional yang sudah terjalin lama,” jelasnya.
Ia juga mencatat bahwa proses rembuk yang dilakukan belum sepenuhnya melibatkan semua warga. “Kami merasa bahwa diskusi yang diadakan belum mencakup seluruh warga,” katanya.
Dengan adanya forum ini, warga RW 12 Griya Shanta berharap dapat menyelesaikan polemik yang berkepanjangan dengan pendekatan musyawarah, demi menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan kondusif.