Ruang Bangsa - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebagai langkah konkret dalam pengendalian konsumsi gula, khususnya dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Sedunia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo, yang menegaskan bahwa konsumsi gula berlebih merupakan faktor utama peningkatan penyakit tidak menular (PTM). Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas penundaan penerapan cukai MBDK yang berulang kali terjadi, dengan alasan kondisi ekonomi yang belum stabil.
Ari menyatakan bahwa penundaan ini mencerminkan pengabaian terhadap ancaman serius PTM yang mengancam generasi “Emas” 2045. FAKTA menilai pentingnya kebijakan konkret dari pemerintah untuk menekan angka PTM, termasuk penerapan cukai MBDK, agar dapat mengendalikan lonjakan obesitas dan diabetes tipe 2 pada anak-anak. Ia juga memperingatkan bahwa negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp40,6 triliun akibat penundaan ini, terutama dari meningkatnya biaya penanganan penyakit terkait diabetes yang akan ditanggung oleh sistem jaminan kesehatan nasional.
FAKTA Indonesia juga mengkritik Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2026 yang dianggap memperlihatkan lemahnya kualitas regulasi, terutama karena tidak adanya batasan maksimal kandungan gula, garam, dan lemak dalam peraturan tersebut. Dalam konteks Hari Kesehatan Sedunia, FAKTA mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan kebijakan cukai MBDK dan mengevaluasi serta membatalkan Permenkes tersebut, serta menetapkan batasan yang jelas bagi industri. Ari menekankan bahwa masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas kesehatan generasinya.