Dua Pimpinan Perusahaan Terjerat Kasus Pajak Rp452 Juta Diteruskan ke Kejaksaan
Hukum

Dua Pimpinan Perusahaan Terjerat Kasus Pajak Rp452 Juta Diteruskan ke Kejaksaan

Penyidik Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara menyerahkan dua tersangka kasus pidana pajak beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Balikpapan, Senin (15/12/2025), sebagai bagian dari proses penegakan hukum perpajakan.

You can share this post!