Ruang Bangsa - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai mengungkapkan kesalahan perencanaan dalam proyek air minum bersih di Desa Paralando, yang mengakibatkan 22 Kepala Keluarga (KK) tidak mendapatkan akses air bersih.
RDP yang diadakan pada Jumat, 8 Mei 2026, merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara DPRD dan Forum Warga Paralando Peduli Air Bersih pada 21 April 2026. Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat, Robertus Dentong, menyampaikan keluhan bahwa 22 rumah di wilayah Wakak tidak mendapatkan air meski keran dan jaringan pipa telah terpasang.
Robertus menggambarkan kesulitan warga yang harus mengambil air dari sumur yang terletak jauh. Masyarakat juga menuntut evaluasi proyek, transparansi anggaran, dan langkah perbaikan yang terukur. Mereka menyoroti anomali dua meteran air yang terpasang di rumah Kepala Desa dan pemasangan meteran di lahan kosong, sementara mereka tidak mendapatkan sambungan air.
Lambertus Paput, Penjabat Sekretaris Daerah, mengakui adanya masalah dalam aspek teknis proyek. Ia menjelaskan bahwa dari target 255 KK, hanya 170 KK yang dapat dilayani, dan setelah perubahan jalur distribusi, jumlah tersebut berkurang menjadi 148 KK. Ia menyatakan pemerintah akan menyiapkan sistem pompa dan tandon untuk mengatasi masalah elevasi yang menghambat tekanan air.
Dalam forum tersebut, anggota DPRD mempertanyakan perencanaan proyek yang dinilai kurang matang. Mereka meminta pemerintah untuk segera mengaudit proyek dan jaminan akses air bersih bagi 22 KK. DPRD juga akan menyurati Inspektorat untuk melakukan audit dan mendesak pencabutan meteran ganda di rumah Kepala Desa untuk dialokasikan kepada warga yang membutuhkan.