Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, yang terletak di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan dan pemulihan hak-hak korban.
Ketua Bidang Advokasi DPP Perempuan Bangsa, Eva Monalisa, menyampaikan bahwa organisasi tersebut melakukan pendampingan langsung kepada para santri yang menjadi korban dengan bekerja sama dengan tiga lembaga negara, yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Eva menekankan bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan yang tegas dan menyeluruh, serta berpihak kepada korban. "Kami hadir untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan psikologis yang layak. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan seksual, terlebih di lingkungan pendidikan dan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri," ujarnya.
Lebih lanjut, DPP Perempuan Bangsa berkomitmen untuk mengawal proses hukum agar berlangsung secara transparan dan adil. Organisasi ini juga mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak dan perempuan.
"Langkah nyata yang dilakukan DPP Perempuan Bangsa adalah wujud kepedulian dan aksi kemanusiaan bagi para santri yang menjadi korban kekerasan seksual. Kami berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di masa depan, dan semua lembaga pendidikan semakin memperkuat sistem pengawasan serta perlindungan terhadap peserta didik," tambah Eva.