Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengungkapkan bahwa lembaganya tidak lagi memiliki ruang untuk menentukan arah perjalanan bangsa Indonesia sejak terjadinya amendemen Undang-Undang Dasar 1945 antara tahun 1999 hingga 2002. Ia menjelaskan bahwa kekuasaan kini sepenuhnya dikuasai oleh partai politik, terutama oleh ketua umum partai.
Dalam pidato kunci yang disampaikan pada Forum Group Discussion (FGD) bertema "Amendemen Konstitusi Dalam Rangka Mengembalikan Kedaulatan Rakyat" yang berlangsung di Gedung DPD DIY, Yogyakarta, pada Kamis (23/6/2022), LaNyalla menekankan bahwa posisi DPD RI, yang seharusnya mewakili daerah dan golongan nonpartisan, kini tereduksi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan arah bangsa.
"DPD RI sebagai wakil dari daerah, wakil dari golongan-golongan, dan wakil dari entitas nonpartisan tidak memiliki ruang dalam menentukan wajah dan arah perjalanan bangsa ini," ujarnya.
LaNyalla juga mengkritik pola "the winner takes all" yang muncul akibat dominasi partai besar dalam proses pengambilan keputusan. Ia menegaskan bahwa partai-partai besar telah menjadi tirani mayoritas yang mengendalikan seluruh keputusan melalui mekanisme voting di parlemen.
Lebih lanjut, ia mencatat bahwa partai politik besar telah mengatur Undang-Undang (UU) yang menetapkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen. Hal ini, menurut LaNyalla, semakin memperkuat dominasi partai dalam mengendalikan suara rakyat.
"Dengan demikian, lengkap sudah dominasi dan hegemoni partai politik untuk memaksa suara rakyat dalam pemilihan presiden terhadap pilihan terbatas yang sudah mereka tentukan," tambahnya.
LaNyalla menegaskan bahwa hegemoni partai politik berpotensi menghadirkan oligarki politik dan oligarki ekonomi yang saling terkait. Ia menyatakan kekhawatiran bahwa oligarki ekonomi akan terlibat dalam pendanaan proses politik, mulai dari pembentukan koalisi hingga biaya pemenangan, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kebijakan publik untuk kepentingan mereka.
"Maka siapa pun calon presiden 2024 nanti, selama oligarki ekonomi ikut mendesain, janji-janji capres tidak akan pernah terwujud," ungkapnya.
Oleh karena itu, LaNyalla menegaskan perlunya melakukan koreksi terhadap amendemen UUD 1945 untuk mengembalikan konstitusi kepada nilai-nilai Pancasila. "Kembalikan konstitusi negara ini kepada nilai-nilai Pancasila yang tertulis dalam naskah pembukaan konstitusi kita," pungkasnya.