Diskominfo Lumajang Tingkatkan Tata Kelola Data Melalui Transformasi Digital
Teknologi

Diskominfo Lumajang Tingkatkan Tata Kelola Data Melalui Transformasi Digital

Lumajang, InfoPublik – Dalam upaya mewujudkan tata kelola data yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang kembali memperlihatkan perannya sebagai garda terdepan dalam penguatan data pemerintah daerah.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan data sektoral yang berkualitas, Diskominfo menggelar Asistensi Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik dan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral bagi seluruh operator Satu Data dari perangkat daerah terkait.

Kepala Diskominfo Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menegaskan bahwa perangkat daerah tidak hanya berperan sebagai penghasil data, tetapi juga harus menjadi pengguna data yang cerdas dan bertanggung jawab.

Ia menyatakan bahwa data merupakan fondasi utama dalam menghasilkan kebijakan publik yang tepat sasaran.

“Kebijakan publik yang efektif lahir dari data yang valid dan dapat dipercaya. Karena itu, penguatan kapasitas perangkat daerah dalam pengelolaan data sektoral menjadi prioritas kami,” tegas Mustaqim di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Kamis (13/11/2025).

Mustaqim menegaskan komitmen Diskominfo untuk terus mengawal tata kelola data daerah.

“Data yang akurat adalah cahaya bagi pembangunan Lumajang. Dengan data yang benar, kebijakan yang diambil akan mencerahkan kehidupan masyarakat, menumbuhkan transparansi, dan memperkuat kepercayaan publik,” katanya.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Lumajang, Samadikun, menambahkan bahwa asistensi ini juga merupakan pendampingan teknis untuk memastikan setiap kegiatan statistik sektoral memiliki metadata yang lengkap dan sesuai standar Badan Pusat Statistik (BPS).

“Metadata bukan sekadar pelengkap administratif. Ini penanda kualitas data yang memungkinkan informasi menjadi alat ukur akurat bagi perencanaan dan evaluasi pembangunan,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Diskominfo, Bappeda, dan BPS dalam memastikan kegiatan statistik sektoral berjalan terintegrasi, mendapatkan rekomendasi resmi dari BPS, dan menghasilkan data kredibel bagi seluruh pemangku kepentingan.

data-driven policy).

“Transformasi digital menjadi kunci,” ujar Samadikun.

“Dengan sistem dan aplikasi yang memadai, proses pengumpulan, validasi, dan penyimpanan data menjadi lebih efisien. Ini sekaligus menumbuhkan budaya sadar data di birokrasi Lumajang,” katanya.

(MC Kab. Lumajang/An-m)

You can share this post!