Ruang Bangsa - Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, menegaskan dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan bahwa pasien BPJS Kesehatan tidak boleh dipandang sebagai warga kelas dua. Pernyataan ini disampaikan saat forum yang diadakan di Ruang Rapat Kantor Bupati pada Rabu (11/3/2026).
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya bersama BPJS Kesehatan menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama untuk meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Bupati Noach mengungkapkan harapan pemerintah daerah agar seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas, serta menekankan pentingnya program BPJS Kesehatan dalam menjamin akses kesehatan tanpa membedakan latar belakang ekonomi. Ia juga mengingatkan agar semua pasien, baik yang menggunakan BPJS maupun umum, mendapatkan perlakuan yang sama dalam layanan kesehatan.
Bupati juga mengungkapkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas kesehatan, termasuk rencana peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah dari tipe D menjadi tipe C. Forum ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga sebagai ruang evaluasi dan koordinasi untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kabupaten MBD.