Bupati MBD Tegaskan Pasien BPJS Bukan Warga Kelas Dua
Forum Warga

Bupati MBD Tegaskan Pasien BPJS Bukan Warga Kelas Dua

Ruang Bangsa - Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, menegaskan bahwa semua pasien BPJS Kesehatan memiliki hak yang sama dalam menerima layanan kesehatan tanpa diskriminasi di Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan.

Awal Kejadian

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama dan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati.

Perkembangan

Dalam sambutannya, Bupati Noach menyatakan forum ini penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Ia juga menekankan bahwa kesehatan merupakan faktor penting dalam membentuk sumber daya manusia yang tangguh.

Bupati menegaskan bahwa harapan utama pemerintah daerah adalah agar semua masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada anggapan bahwa pasien BPJS adalah warga kelas dua, dan semua warga negara berhak atas pelayanan kesehatan yang baik.

Kondisi Terakhir

Bupati juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan, termasuk rencana peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah dari tipe D menjadi tipe C secara bertahap. Selain itu, pemerintah daerah berupaya meningkatkan sumber daya manusia di bidang kesehatan melalui beasiswa untuk mahasiswa kedokteran spesialis. Bupati berharap forum ini dapat berfungsi sebagai ruang koordinasi yang efektif untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

You can share this post!