Bupati Berau dan Kutim Sepakat Mediasi untuk Selesaikan Konflik Tapal Batas
Sosial

Bupati Berau dan Kutim Sepakat Mediasi untuk Selesaikan Konflik Tapal Batas

BERAU – Pertemuan antara Bupati Berau dan Bupati Kutai Timur di Balikpapan pada Kamis (5/3/2026), menghasilkan kesepakatan penting untuk meredam konflik sosial akibat persoalan tapal batas wilayah di Semindal, Kampung Biatan Ilir, Kabupaten Berau.

Dalam pertemuan itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Berau, M. Hendratno.

Sri Juniarsih menjelaskan, persoalan tapal batas antara Kampung Biatan Ilir, dan wilayah Kampung Melawai di Kabupaten Kutai Timur bukanlah hal baru. Sengketa ini telah berlangsung sekitar 12 tahun dan memiliki kompleksitas baik dari sisi teknis maupun administratif.

Bupati Sri menyebut, situasi mulai memanas setelah sejumlah warga dari Kutai Timur datang ke wilayah Semindal dengan tujuan mengajak masyarakat setempat bergabung dalam rencana pemekaran Dusun Melawai.

Namun, upaya tersebut dinilai tidak melalui prosedur yang semestinya dan bahkan disertai pemaksaan kehendak kepada warga.

“Kondisi ini membuat masyarakat Semindal merasa terintimidasi oleh oknum warga dari Melawai. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bisa memberikan imbauan kepada warganya agar tidak melakukan tindakan provokatif maupun intimidasi,” ujar Bupati Sri.

Ia juga berharap warga di wilayah Melawai dan Tepian Terap dapat bersama-sama menjaga keamanan serta menciptakan suasana yang kondusif di kawasan perbatasan kedua daerah.

Menanggapi hal itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pembahasan mengenai tapal batas wilayah sebenarnya telah dilakukan bersama antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.

Ia juga menegaskan bahwa rencana pemekaran Dusun Melawai hingga saat ini belum pernah disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Gagasan pemekaran tersebut murni merupakan inisiatif sebagian warga dan belum melalui proses administratif yang berlaku,” jelasnya.

Ardiansyah menambahkan, pemerintah daerah akan memberikan imbauan sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan intimidasi maupun hasutan, serta memahami mekanisme yang benar dalam proses pemekaran wilayah.

Dari pertemuan tersebut, kedua kepala daerah sepakat untuk meminta fasilitasi mediasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna mencari solusi terbaik atas persoalan tapal batas yang terjadi.

Selain itu, keduanya juga mendorong percepatan keputusan terkait tata batas wilayah di Kementerian Dalam Negeri, agar kepastian administrasi wilayah dapat segera ditetapkan dan potensi konflik sosial di masyarakat tidak semakin meluas. (Srn)

You can share this post!