Bawaslu Kalimantan Selatan Lakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Daerah Rawan Pelanggaran
Forum Warga

Bawaslu Kalimantan Selatan Lakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Daerah Rawan Pelanggaran

BARITO KUALA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif di dua desa yang dianggap rawan pelanggaran pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis pagi, 9 November 2023, dengan menempuh perjalanan menggunakan perahu cepat melalui jalur sungai.

Dua desa yang menjadi lokasi sosialisasi tersebut adalah Desa Tabunganen Kecil, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala, dan Desa Aluh-Aluh Besar, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar. Pemilihan lokasi ini dilakukan berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya yang menunjukkan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu.

Anggota Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono, menjelaskan bahwa kedua kecamatan tersebut memiliki sejarah dugaan pelanggaran yang dapat menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan pelanggaran netralitas. "Tempat ini merupakan wilayah perairan yang secara geografis memiliki potensi kerawanan, berdasarkan pemilu terdahulu ada pernah terjadi dugaan pelanggaran," ujarnya.

Bawaslu Kalsel juga mengingatkan masyarakat akan aturan dan sanksi yang terkait dengan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta praktik politik uang. Thessa menekankan bahwa praktik politik uang tidak hanya melibatkan pemberi dan penerima, tetapi juga dapat merusak demokrasi secara keseluruhan.

Sementara itu, kepolisian setempat mengimbau masyarakat untuk menjaga keharmonisan dan keamanan meskipun memiliki perbedaan pilihan politik. Bawaslu Kalsel juga mengajak forum warga untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu 2024, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran dan menolak segala bentuk politik uang.

You can share this post!