Bawaslu Jabar Ajak Masyarakat Terlibat dalam Pengawasan Pilkada di Bekasi
Forum Warga

Bawaslu Jabar Ajak Masyarakat Terlibat dalam Pengawasan Pilkada di Bekasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat mengadakan Forum Warga guna mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada hari Sabtu, 26 Oktober 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri, menyampaikan bahwa tujuan dari Forum Warga adalah untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pilkada. Forum ini berfungsi sebagai sarana sosialisasi tentang pengawasan partisipatif serta edukasi mengenai ketentuan dan aturan pilkada.

Pentingnya Peran Aktif Masyarakat

Syaiful menekankan bahwa untuk mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil, masyarakat diharapkan tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga aktif dalam mengawasi setiap tahapan pilkada. Ia juga menjelaskan bahwa di Jawa Barat terdapat 73.862 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 27 kabupaten/kota, sehingga dibutuhkan partisipasi publik yang lebih luas dalam proses pengawasan, mengingat jumlah personil Bawaslu yang terbatas.

Partisipasi Warga dalam Forum

Forum Warga ini dihadiri oleh sekitar 100 perwakilan masyarakat, dengan narasumber yang terdiri dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, KH Mubarok Nuri, dan Koordinator Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi (LKKSD), Dhany Wahab Habieby, yang juga merupakan mantan komisioner KPU Kabupaten Bekasi periode 2018-2023. Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Aan Hasanah, juga turut hadir dalam acara tersebut.

Pesan dari KH Mubarok Nuri

Dalam kesempatan ini, KH Mubarok Nuri mengingatkan bahwa momentum pilkada adalah waktu bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang jujur dan amanah, yang dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya untuk mengetahui latar belakang dan kapasitas setiap calon kepala daerah sebelum memberikan suara.

Lebih lanjut, Kyai Mubarok mengingatkan agar warga tidak tergoda oleh iming-iming materi atau politik uang, karena tindakan tersebut dapat merugikan masa depan Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat.

You can share this post!