Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, membentuk forum warga yang melibatkan 252 komunitas masyarakat di seluruh kecamatan. Forum ini ditujukan untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam mengawasi setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, mengatakan 252 komunitas tersebut menjadi peserta kegiatan serentak yang digelar di 42 kecamatan.
Lamlam menjelaskan, program Forum Warga diluncurkan di tingkat kecamatan pada 11 dan 12 Juli 2024. Sebelumnya, peluncuran di tingkat kabupaten dilakukan pada 8 Juli 2024.
Menurut dia, pembentukan forum warga bertujuan mengedukasi masyarakat sekaligus mengajak warga berperan aktif mengawasi tahapan pemilihan bupati/wakil bupati serta gubernur/wakil gubernur.
“Tujuan utamanya agar masyarakat luas terdorong untuk ikut serta berperan aktif mengawasi proses dan tahapan pemilihan serentak pada tahun 2024 di Kabupaten Garut agar terlaksana dengan sukses, aman, dan damai,” kata Lamlam.
Bawaslu Garut berharap komunitas yang tergabung dalam forum warga dapat memperoleh pengetahuan tentang pengawasan, termasuk memahami tata cara melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran pilkada di lingkungan sekitar.
Lamlam menyebut forum warga tidak hanya berfungsi untuk pengawasan bersama, tetapi juga sebagai sarana menyampaikan kembali pesan pengawasan partisipatif kepada masyarakat luas demi mewujudkan demokrasi yang baik, aman, dan damai.
“Harapan besar kami, tentu saja pesan pengawasan partisipatif yang kami dan peserta diskusikan dalam forum yang dilaksanakan dapat terserap dan tersebarluaskan, khususnya di internal masing-masing forum warga sebagai peserta dan umumnya di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lamlam menambahkan, forum warga merupakan bentuk pengawasan partisipatif berbasis kelompok sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan mengawal penyelenggaraan pilkada. Program ini disebut sebagai implementasi Pasal 15 Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengawasan Partisipatif.
Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah poin yang menjadi bahan diskusi bersama masyarakat, di antaranya:
Komunitas yang terlibat dalam forum warga antara lain kelompok pemilih perempuan, penyandang disabilitas, lanjut usia, pemilih pemula, organisasi kemasyarakatan, serta komunitas berbasis agama, adat, hobi, seniman, dan budayawan.
Lamlam mencontohkan kegiatan edukasi dan ajakan pengawasan pilkada yang dilakukan kepada masyarakat adat Karuhun Urang Akur Sunda Wiwitan di Kecamatan Samarang.
“Warga adat Karuhun Urang Akur Sunda Wiwitan bagi kami adalah komunitas warga adat yang masih eksis dan komitmen menjaga nilai-nilai dan ajaran yang mencakup kearifan lokal yang diturunkan secara turun temurun,” kata Lamlam.