ASN Bontang Diharapkan Tingkatkan Keamanan Data di Era Penipuan Digital
Teknologi

ASN Bontang Diharapkan Tingkatkan Keamanan Data di Era Penipuan Digital

BONTANG — Ancaman penipuan digital, scam, dan peretasan data di era digital terus meningkat, baik dari sisi frekuensi maupun kompleksitas modus. Risiko yang ditimbulkan tidak hanya menyasar data pribadi dan keuangan individu, tetapi juga berpotensi mengancam keamanan data institusi, layanan publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Beragam modus kejahatan digital kini kian canggih, mulai dari pesan singkat, panggilan telepon, email palsu, tautan mencurigakan, hingga penyamaran sebagai pihak internal instansi. Jika menyasar data pribadi atau perbankan, kerugian finansial menjadi ancaman nyata. Sementara bila menyentuh data institusi, dampaknya bisa berupa kebocoran data warga, gangguan operasional layanan publik, hingga rusaknya reputasi pemerintah sebagai pengelola data.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, mengungkapkan bahwa di lingkungan Pemerintah Kota Bontang masih ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban penipuan digital, scam, maupun peretasan data.

Menurut Suharto, korban penipuan digital umumnya bukan karena kurang cerdas, melainkan akibat pelaku kejahatan yang terus memperbarui cara dan memanfaatkan celah psikologis maupun teknis.

“Karena itu, peningkatan literasi dan kesadaran keamanan data harus dilakukan secara terus-menerus,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa nilai ASN Ber-AKHLAK, khususnya adaptif dan akuntabel, menuntut setiap ASN untuk terus mengembangkan kemampuan menghadapi tantangan keamanan digital.

“ASN tidak hanya menyimpan data pribadi, tetapi juga memegang tanggung jawab terhadap data institusi yang bersifat strategis dan sensitif,” tegas Suharto.

Sejalan dengan itu, Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, menguraikan sejumlah langkah praktis yang perlu diterapkan seluruh ASN untuk memperkuat keamanan digital.

Pertama, tidak sembarang mengklik tautan, dengan selalu memastikan sumber pesan, email, atau link sebelum dibuka, terutama yang meminta data atau akses akun. Kedua, menjaga kerahasiaan data sensitif dengan tidak membagikan PIN, OTP, kata sandi, atau kode verifikasi kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari instansi resmi.

Ketiga, menggunakan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun. Keempat, mengaktifkan pengamanan tambahan seperti verifikasi dua langkah (two-factor authentication). Kelima, waspada terhadap permintaan bersifat mendesak, karena penipu kerap menciptakan situasi panik agar korban tidak sempat berpikir logis. Keenam, segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan atau aktivitas mencurigakan pada aplikasi kerja kepada atasan atau admin pengelola.

“Jika memungkinkan, rekan-rekan ASN juga disarankan memisahkan gawai pribadi dengan gawai kerja yang berisi akun aplikasi kedinasan maupun perbankan. Ini untuk meminimalkan potensi kebocoran data,” ujar Sudi.

Ia menambahkan bahwa keamanan digital bukan semata tanggung jawab unit teknis pengelola teknologi informasi, melainkan harus menjadi budaya bersama yang dibangun oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. (adv)

You can share this post!