Andre Rahadian Serukan Peningkatan Literasi Digital dan Keamanan Data di Indonesia
Teknologi

Andre Rahadian Serukan Peningkatan Literasi Digital dan Keamanan Data di Indonesia

Andre Rahadian, SH., LL.M., Partner Dentons HPRP

Jakarta, innews.co.id – Laporan Global Fraud Index 2025 menyebutkan, Indonesia jadi negara nomor dua dengan tingkat perlindungan penipuan (fraud) paling rendah sepanjang 2025. Berada di urutan ke-111, Indonesia hanya berada satu tingkat di atas Pakistan dan dibawah Nigeria. Ironis!

Sementara 5 negara yang masuk kategori memiliki perlindungan terbaik fraud adalah Luxembourg, Denmark, Finlandia, Norwagia, dan Belanda.

Modus yang paling mendominasi terkait social engineering (soceng).

Menanggapi posisi Indonesia di titik rendah tersebut, praktisi hukum senior, Andre Rahadian, SH., LL.M., menilai, soceng mengeksploitasi sisi paling manusiawi yakni, kepercayaan.

“Pelaku menyamar sebagai pihak bank, kurir, aparat, bahkan keluarga untuk memancing korban memberikan OTP, mengklik tautan, atau mentransfer dana,” ungkapnya, Selasa (17/2/2026).

Dikatakannya, banyak korban baru sadar setelah terlambat. “Mereka bukan kurang cerdas, tetapi karena situasi dirancang agar mereka bereaksi cepat tanpa sempat berpikir kritis,” lanjutnya.

Literasi digital

Menurutnya, fenomena tersebut mencerminkan tantangan literasi digital ditengah pesatnya adopsi teknologi keuangan.

“Kemudahan transaksi, dompet digital, dan layanan instan memang membuka akses ekonomi, tetapi sekaligus memperluas celah bagi pelaku kejahatan,” imbuh Partners Dentons HPRP ini.

Ketika perkembangan teknologi melampaui edukasi penggunanya, celah kepercayaan menjadi pintu masuk yang paling empuk. Namun, kondisi ini tidak harus menjadi stigma permanen.

Andre mendorong pemerintah untuk terus memperkuat ketahanan digital, disamping memperluas literasi digital kepada masyarakat.

“Ada peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan digital melalui kolaborasi lintas sektor, meliputi pemerintah, industri keuangan, platform teknologi, media, dan masyarakat. Edukasi yang berulang, sistem verifikasi berlapis, serta kampanye publik yang relevan dengan situasi sehari-hari dapat mengubah pola dari reaktif menjadi preventif,” tukas Ketua Umum Iluni UI periode 2019-2022 ini.

Dirinya meyakini, dengan meningkatnya kesadaran dan kebiasaan verifikasi, kepercayaan tetap terjaga, sementara masyarakat tumbuh lebih tangguh, kritis, dan saling melindungi. (RN)

Post Views: 965

Tag: Andre Rahadian ILUNI UI Keamanan data Literasi digital Partners Dentons HPRP

Bagikan Tweet Pin Bagikan Kirim Bagikan

Berita Sebelumnya

Dentons HPRP Rilis Buku Perlindungan Data Pribadi Dalam Perspektif Hukum Global

Berita Berikutnya

Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

Berita Terkait

Politik & Hukum

Silahturahmi Lintas Tokoh se-Jaktim, FPK JT Siap Dukung Program Pemerintah

29 April 2026

Politik & Hukum

GEBRAK: Green SM Jangan Abaikan Korban Tragedi Kereta di Bekasi Timur

29 April 2026

Politik & Hukum

“Dua Dimensi” BMW-PS Siap Bawa PIKI Kuat Intelektual dan Adaptif

29 April 2026

Politik & Hukum

APVI Tantang BNN Buktikan Vape Kandungan Narkotika

28 April 2026

Politik & Hukum

Rhen Situmorang: Perlu Sinkronisasi UU Kepailitan dan PKPU & UU Perasuransian

25 April 2026

Politik & Hukum

Advokat Dibiayai APBN, Rhen Situmorang: Gagasan Keliru dan Rawan Intervensi

25 April 2026

Politik & Hukum

PGI: Ada Kekosongan Aturan di UU Penanggulangan Bencana

24 April 2026

Politik & Hukum

Seknas IM Yakin Rakyat Indonesia Dukung Program Strategis Prabowo

23 April 2026

Politik & Hukum

Polri: Tangkap Akau dan Bandar Judi Lain di Batam

23 April 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar *

Nama *

Email *

Situs Web

You can share this post!