Kejagung Pastikan Penyidikan Kasus Nadiem Makarim Berdasarkan Bukti Kuat
Hukum

Kejagung Pastikan Penyidikan Kasus Nadiem Makarim Berdasarkan Bukti Kuat

Direktur Penuntutan Kejagung Riono Budisantoso

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan perkara yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook diusut berdasarkan bukti yang kuat.

1. Berdasarkan Bukti Kuat

“Seluruh proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan cermat, profesional, dan berdasarkan bukti yang kuat,” kata Direktur Penuntutan Kejagung, Riono Budisantoso saat konferensi pers di Kejagung, Senin (8/12/2025).

Baca Juga:

Utusan Trump Desak FIFA Ganti Iran dengan Italia yang Gagal Lolos ke Piala Dunia

Ia menambahkan, hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara kasus yang melibatkan Nadiem Makarim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Tahap berikutnya menjadi kewenangan majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili para terdakwa,” ujarnya.

Baca Juga:

Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim Segera Disidang

Sebelumnya, Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim segera menghadapi persidangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

Hal itu setelah Kejagung melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (8/12/2025).

Baca Juga:

Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Makarim Tak Terlibat Kasus Google Cloud

Selain Nadiem, tiga berkas terdakwa lainnya juga dilimpahkan. Ketiganya adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah; dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Baca Juga:

Kasus Google Cloud Rampung di KPK, Nama Nadiem Disebut Termasuk Tersangka

You can share this post!