Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Progresif di Sektor SDA
Ruang Bangsa - Home
Berita
KRIMINAL
Politik
Otomotif
OLAHRAGA
Berita Otomotif
Tag Berita
Lainnya
Berita Otomotif
Berita Olahraga
Kejahatan
Bulutangkis
DKI Jakarta
Gerindra
Beranda KEJAKSAAN
KEJAKSAAN
Jaksa Agung RI Dorong Transformasi Penegakan Hukum di Sektor SDA Melalui Mekanisme Perjanjian Penundaan Penuntutan dan Denda Damai.
Aro Banten
Maret 9, 2026
Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan arahan strategis dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penyusunan Pedoman Penyelesaian Perkara di Luar Pengadilan di Bidang Sumber Daya Alam (SDA) yang diselenggarakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin, 9 Maret 2026.
FGD ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. dan 5 (lima) narasumber yakni Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Yang Mulia Dr. H. A. S. Pujoharsoyo, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiarie, S.H., M.Hum, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudianto Saragih Napitu, S.Si., M.Si, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Mohammad Irhamni, S.IK., M.H., M.Han., Direktur Eksekutif Nasional Walhi Boy Jerry Even Sembiring.
Kegiatan ini menjadi langkah krusial dalam mengimplementasikan KUHAP baru guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan melalui pendekatan hukum yang lebih modern.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa sektor SDA merupakan penggerak utama ekonomi nasional dengan kontribusi pendapatan negara yang sangat signifikan, mencapai lebih dari Rp228 triliun pada tahun 2024. Tantangan besar muncul dari kompleksitas tindak pidana di sektor ini yang meliputi perusakan lingkungan hingga pencucian uang, sehingga memerlukan pendekatan hukum yang tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga progresif dan solusional.
“Kehadiran mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau Perjanjian Penundaan Penuntutan serta instrumen Denda Damai dalam KUHAP baru menandai pergeseran paradigma menuju penegakan hukum yang restoratif, efisien, dan proporsional,”terangnya Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengungkapkan bahwa implementasi DPA khususnya ditujukan untuk korporasi sebagai inovasi untuk meminta pertanggungjawaban pidana secara lebih efektif dan cepat, mengingat karakteristik korporasi yang berbeda dari subjek hukum manusia.
Sementara itu, mekanisme Denda Damai hadir sebagai pelaksanaan asas oportunitas yang merupakan wewenang eksklusif Jaksa Agung untuk menyelesaikan perkara tindak pidana ekonomi, seperti perpajakan dan kepabeanan, secara lebih fleksibel namun tetap berkeadilan.
“Penegakan hukum di luar pengadilan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kepastian iklim investasi dan perlindungan hak hidup masyarakat luas,” Ujarnya Jaksa Agung.
Lebih lanjut, mekanisme ini memungkinkan terjadinya pemulihan lingkungan secara cepat karena pelaku dapat segera melakukan remediasi tanpa harus menunggu proses peradilan panjang yang sering kali memakan waktu bertahun-tahun. Selain pemulihan fisik lingkungan, kebijakan ini juga mendorong perbaikan tata kelola internal korporasi agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa depan.
Jaksa Agung juga menggarisbawahi pentingnya parameter objektif dalam menyusun pedoman ini untuk mencegah terjadinya disparitas hukum di lapangan.
Sebagai penutup, Jaksa Agung menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada tiga prinsip utama, yakni pengawasan internal yang berjenjang, transparansi administratif yang akuntabel, serta integritas aparat yang tinggi.
Jaksa Agung memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh institusi Kejaksaan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan institusional demi mewujudkan kemakmuran rakyat serta masa depan bangsa yang lebih adil dan sejahtera.(Aro Ndraha/red).
Berita Terkait
Tim Satgas Intelijen Kejagung Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejaksaan Surabaya.
Kejagung RI Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Dugaan Korupsi Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis.
Jaksa Agung Gelar Musrenbang 2026,Tekankan Transformasi Digital Kejaksaan dan Penguatan Sistem Penuntutan Tunggal.
Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Ketua DPD LIN Bengkulu Serukan Persatuan Global Rakyat Indonesia
Kejaksaan Agng RI Menahan Tersangka YHF Anggota Ombudsman Terkait Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022.
Kejari Gunungsitoli Menahan Tersangka SN Terkait Dugaan Pidana Korupsi Pembangunan Jaringan Pemanafaat Air Baku Kota Gunungsitoli TA.2022.
Post Views: 320
Kejaksaan Agung RI.
Komentar
Baca Juga
Tim Satgas Intelijen Kejagung Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejaksaan Surabaya.
Kejagung RI Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Dugaan Korupsi Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis.
Jaksa Agung Gelar Musrenbang 2026,Tekankan Transformasi Digital Kejaksaan dan Penguatan Sistem Penuntutan Tunggal.
Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Ketua DPD LIN Bengkulu Serukan Persatuan Global Rakyat Indonesia
Kejaksaan Agng RI Menahan Tersangka YHF Anggota Ombudsman Terkait Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022.
Kejari Gunungsitoli Menahan Tersangka SN Terkait Dugaan Pidana Korupsi Pembangunan Jaringan Pemanafaat Air Baku Kota Gunungsitoli TA.2022.
Rekomendasi untuk kamu
Tim Satgas Intelijen Kejagung Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejaksaan Surabaya.
Seputarindonesia.co.id. Jakarta- Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang…
Kejagung RI Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Dugaan Korupsi Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis.
Seputarindonesia.co.id. Jakarta- Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan dan…
Jaksa Agung Gelar Musrenbang 2026,Tekankan Transformasi Digital Kejaksaan dan Penguatan Sistem Penuntutan Tunggal.
Seputarindonesia.co.id. Jakarta- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka gelaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan…
Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Ketua DPD LIN Bengkulu Serukan Persatuan Global Rakyat Indonesia
BENGKULU – Tanggal 1 Juni kembali menjadi momentum krusial bagi bangsa Indonesia untuk merenungkan kembali…
Kejaksaan Agng RI Menahan Tersangka YHF Anggota Ombudsman Terkait Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022.
Seputarindonesia.co.id. Jakarta- Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan dan…
Kejari Gunungsitoli Menahan Tersangka SN Terkait Dugaan Pidana Korupsi Pembangunan Jaringan Pemanafaat Air Baku Kota Gunungsitoli TA.2022.
Seputarindonesia.co.id. Gunungsitoli-Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melalui Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) secara…
Tinggalkan Balasan
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
https://seputarindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/02/Tak-berjudul-643_720p.mp4
Berita Terbaru
Ini adalah contoh judul deskripsi yang bisa anda isi dan sesuaikan pada widget
Juni 3, 2026
Diduga Ada “Main Mata” dalam Kasus Narkoba di Sidrap, Empat Tersangka Dibebaskan, Propam Polda Sulsel Didesak Turun Tangan
Juni 1, 2026
Iptu Firman: Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Terima Upeti dari Pengedar Narkoba
Mei 30, 2026
Polda Sulsel Harus Ungkap Oknum Anggota Polres Takalar Dan Polres Gowa Yang Terima Setoran Dari Bandar Narkoba
Selengkapnya
Berita Olahraga
Ini contoh widget dengan style gallery pada kategori olahraga, anda bisa mengaturnya pada widget recent post wpberita.
Sukses Besar Fun Run 5K: Langkah Perdana KONI Mojokerto & Jejak Cerdas Bryan Setiawan
Masyarakat, Bahkan Anggota Dewan Apresiasi Majapahit Heritage Fun Run 5K 2026.
Ratusan Karateka Ikuti seleksi GASHUKU dan Ujian KYU
Selengkapnya
Popular Post
1
Agustus 29, 202525696 Lihat
Tim Satgas Intelijen Kejagung RI Berhasil Amankan DPO Harip Budiman Perkara Tindak Pidana Perbankan Asal Kejati Kalbar.
2
Agustus 14, 202314013 Lihat
Lirik lagu mars perindo
3
April 22, 202511749 Lihat
PT Dongyang Asset Management diduga Tidak Mengantongi Perizinan
4
Juli 6, 202510981 Lihat
Disdik Kota Bekasi Berikan Penjelasan Atas Adanya Video Siswi SD di Bantargebang Yang Tidak Diterima di SMP Negeri
5
September 2, 20256479 Lihat
Tim Penyidik Kejagung RI Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek.
6
September 1, 20256329 Lihat
Kejati Sumut Kembali Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru Perkara Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Perbaikan Jalan di Batu Bara.
Berita Kriminal
Ini adalah contoh deskripsi untuk widget recent post wpberita, anda bisa memasukkan deskripsi pada widget ini.
Juni 1, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Ketua DPD LIN Bengkulu Serukan Persatuan Global Rakyat Indonesia
April 20, 2026
Polisi Rerpon Cepat Layanan 110, Amankan Seorang Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba.
Maret 22, 2026
Narapidana Asal Gowa Tewas di Rutan Kelas IIB Sidrap Diduga Akibat dianiaya Oleh Petugas Rutan
Desember 4, 2025
Dinilai Mencoreng Gerakan Aktivis, Sya’ban Sartono Minta Polisi Tangkap Oknum LSM Inisial RND Yang Diduga Lakukan Pemerasan
November 13, 2025
Tragis!!! Akibat Dari Penyerangan OTK Bersenjata Salah Satu Penjaga Proyek Di Tamansari Bogor Meninggal Dunia
Oktober 23, 2025
Tambang Ilegal Maros Merajalela Hingga Anak-Anak Jadi Korban, Kuat Dugaan APH Tutup Mata
Selengkapnya
Otomotif
Ini adalah contoh keterangan untuk widget dengan kategori otomotif, anda bisa dengan mudah memasukkannya pada widget.
Selengkapnya
Indeks
Kode Etik
Privacy Policy
ID Dewan Pers Nusantara
Disclaimer
ID pendaftaran Dewan pers
Pedoman Media Siber
BOX REDAKSI
UUD PERS
MEDIA SIBER SEPUTAR INDONESIA DITERBITKAN OLEH PT SCMI. Alamat Redaksi : Jl. M. Khafi 1 No. 68 Ciganjur Jagakarsa Jakarta Selatan. Alamat Email: [email protected]. Wa.082122333097




