Forum TJSL Dorong Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kota Batu
Ruang Bangsa - Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kota Batu mendesak perusahaan dan pelaku usaha untuk lebih serius dalam menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan. Hal ini dipicu oleh keluhan warga terkait kurangnya manfaat sosial dan perhatian terhadap lingkungan dari salah satu destinasi wisata.
Awal Kejadian
Keluhan ini disampaikan oleh sejumlah pemuda di RW 06 Desa Beji, yang berharap untuk melakukan dialog langsung dengan pengelola objek wisata. Mereka ingin mengangkat berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk peluang kerja untuk lulusan sekolah dan warga yang belum bekerja.
Perkembangan
Ketua Bidang Hukum Forum TJSL Kota Batu, Suwito, SH., MH., menegaskan bahwa perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam wajib melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan TJSL harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar kegiatan seremonial. Lima program prioritas yang perlu diperhatikan meliputi pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan, pembangunan infrastruktur publik, tata kelola dan hukum, serta pendidikan dan kesehatan. Selain itu, warga juga mengeluhkan masalah layanan air bersih yang terganggu saat kunjungan wisatawan meningkat.
Kondisi Terakhir
Menanggapi keluhan tersebut, Suwito menegaskan dasar hukum pelaksanaan TJSL berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Forum TJSL berharap agar pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan dapat lebih optimal, sehingga perusahaan tidak hanya berkontribusi secara ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan.




